Dasar Hukum
1. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013 tentang BPRS
3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota BPRS Indonesia
4. Peraturan Gubernur Prov. Sumsel No. 49 Tahun 2015 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumatera Selatan
5. Keputusan Gubernur Prov. Sumsel Nomor 286/KPTS/Dinkes/2016 Tentang Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumatera Selatan Periode 2016 – 2019