Tujuan Pembinaan dan Pengawasan Badan Pengawas Rumah Sakit

Tujuan Pembinaan dan Pengawasan Badan Pengawas Rumah Sakit diarahkan untuk :

1. Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat

2. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan

3. Keselamatan Pasien

4. Pengembangan jangkauan pelayanan

5. Peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit

Poin 2 dan 3 untuk Quality & Safety Akesibilitas Otonomi

Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 44/2009 Tentang Rumah Sakit