Visi dan Misi BPRS

Visi :

Menjadi Mediator yang efektif antar stakeholder rumah sakit menuju pelayanan rumah sakit yang bermutu, aman, merata dan terjangkau

Misi :

Memberdayakan rumah sakit agar memenuhi hak dan kewajibannya

Memberdayakan pasien dan keluarganya agar memenuhi hak dan kewajibannya

Melaksanakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk menciptakan tata kelola rumah sakit yang berfokus pada pasien

Membangun kerjasama dan saling mendukung antar stakeholder perumahsakitan

Menerima aduan dan menjadi mediator antara rumah sakit dan kliennya